Tarif Baru Wisata Bromo Tengger Semeru

Avatar Ricky SmartTravelism

Tarif Baru Wisata Bromo Tengger Semeru Berlaku, Berikut Rinciannya!

Setelah 10 tahun tanpa perubahan, tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru resmi disesuaikan mulai 30 Oktober 2024. Penyesuaian ini bertujuan untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang lebih baik. Berikut adalah rincian tarif baru:

Tarif Masuk Wisatawan

  1. Wisatawan Nusantara (WN):
    • Hari kerja: Rp 54.000
    • Hari libur: Rp 79.000
  2. Wisatawan Mancanegara (WNA):
    • Hari kerja & hari libur: Rp 255.000

Tarif Masuk Kendaraan Wisata di Gunung Bromo

  • Kendaraan roda dua: Rp 5.000
  • Sepeda: Rp 2.000
  • Kendaraan roda empat: Rp 10.000
  • Kuda: Rp 1.500

Penting: Tiket Masuk Online

Pembelian tiket masuk harus dilakukan secara online melalui situs resmi bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank dan langsung masuk ke kas negara.

Namun, ada pengecualian untuk tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya, yang tetap dapat dibeli di lokasi.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Pengunjung yang masuk tanpa tiket resmi akan dikenakan denda lima kali lipat dari tarif normal per hari. Aturan ini ditegakkan untuk memastikan semua wisatawan mematuhi sistem yang berlaku.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pelestarian kawasan Bromo Tengger Semeru yang merupakan salah satu destinasi unggulan Indonesia. Jangan lupa cek jadwal kunjungan dan persiapkan tiket Anda sebelum berkunjung

sources: https://www.instagram.com/kemenparekraf.ri/?hl=en

Avatar cs.smarttravelism@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *